Pembayaran dan Garansi

Pembayaran

  1. Metode Pembayaran dapat menggunakan Transfer Bank, dan Tunai di Tempat/COS.
  2. Mata uang yang dipakai untuk bertransaksi adalah Rupiah (IDR).

Cash On Sight (COS)

  1. Yang dimaksud Cash On Sight (COS) adalah pembayaran dilakukan secara tunai pada saat barang diserahkan di toko.
  2. Serah terima barang akan dilakukan setelah pembayaran dilunasi secara tunai.
  3. Transaksi pembayaran di toko dapat menggunakan kartu debit bank tertentu, tunai, dan kartu kredit (surcharge berlaku).

Transfer Bank

  1. Pembayaran melalui Transfer Bank hanya bisa dilakukan ke rekening yang dimiliki subur-electrical dengan mata uang dan jumlah yang sesuai.
  2. Transfer Bank dianggap telah lunas jika telah diterima (masuk ke rekening) sesuai dengan jumlah pembayaran mengikuti order pemesanan barang.
  3. Kami tidak bertanggungjawab untuk keterlambatan pengiriman akibat proses transfer antar bank dari rekening pelanggan ke Subur-electrical.
  4. Kami tidak bertanggungjawab untuk keterlambatan pengiriman akibat kelalaian penulisan rekening dan informasi lainnya / administrasi atau kelalaian pihak Bank.
  5. Pemesan dapat mengirimkan Bukti Transfer kepada subur-electrical untuk mempermudah proses verifikasi order dan pengiriman barang.
  6. Bukti Transfer asli disimpan oleh Pemesan dan dianggap sebagai Bukti Pembayaran Pemesanan.

Pembatalan

  1. Transaksi pemesanan oleh pelanggan secara otomatis dibatalkan apabila bukti pembayaran belum diterima oleh Subur-electrical dalam tempoh 3 (tiga) hari kerja dari tanggal pemesanan barang.
  2. Pembatalan transaksi sebelum pembayaran dilakukan juga dapat dilakukan oleh pelanggan melalui telepon atau mengirim email kepada Subur-electrical.
  3. Pembatalan dikarenakan kenaikan harga, stok habis, atau kesalahan spesifikasi produk tidak dikenakan Denda Pembatalan, dan uang pembayaran yang sudah diterima oleh Subur-electrical akan dikembalikan penuh kepada pelanggan dalam tempoh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja. Keterlambatan karena administrasi bank di luar tanggungjawab Subur-electrical.
  4. Subur-electrical berhak menolak transaksi apabila dirasa perlu (karena kejadian luar biasa di luar kemampuan kami seperti bencana alam, kerusuhan, kebijakan pemerintah Republik Indonesia melalui instansi terkait, maupun hal lainnya) dan jika telah melakukan pelunasan maka akan dikembalikan penuh dalam tempoh 7 (tujuh) hari kerja atau melalui pemberitahuan dari Subur-electrical. Keterlambatan karena administrasi bank di luar tanggungjawab Subur-electrical.

Garansi

  1. Semua kerusakan yang diakibatkan kelalaian selama pengiriman barang adalah menjadi tanggung jawab Subur-electrical, dan akan mendapatkan asuransi penggantian barang baru.
  2. Kerusakan selama pengiriman menggunakan Jasa Pengiriman diluar yang ditunjuk oleh Subur-electrical menjadi tanggung jawab pemesan.
  3. Kerusakan yang diakibatkan masa pengiriman dari barang yang telah dibeli hanya dapat di-klaim di hadapan kurir pengirim, dan mengisi formulir klaim serta MENGEMBALIKAN barang pesanan kepada kurir di saat yang sama dalam keadaan komplit seperti keadaan baru.
  4. Kelalaian pengajuan klaim untuk produk-produk yang digaransi oleh manufaktur sehingga melebihi tanggal yang diatur bukan tanggung jawab Subur-electrical.
  5. Wanprestasi atau kerugian lain yang diakibatkan oleh pihak penerbit garansi bukan tanggung jawab Subur-electrical.

Garansi Resmi Pabrik

  1. Garansi Pabrik merupakan garansi resmi yang melekat pada produk tersebut dan disertakan didalamnya.
  2. Garansi Pabrik berlaku sejak tanggal pembelian, hingga akhir batas waktu garansi seperti yang tertera pada kartu garansi.
  3. Jenis dan masa jaminan serta penggantian suku cadang mengacu pada kartu garansi yang disertakan pada barang tersebut.
Lanjut
Bahasa
Indonesia English
Cari Produk
 
Gunakan kata kunci untuk mencari sebuah produk
Cari Lebih